Pengertian Jurnalistik
Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang:
- Harfiyah
- Konseptual/Teoretis
- Praktis
Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang:
- Proses.
- Teknik.
- Ilmu.
Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa.
Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa.
Dari pengertian jurnalistik secara praktis ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik:
- Informasi
- Penyusunan informasi
- Penyebarluasan informasi
- Media massa.
Sumber: Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan, Batic Press, Bandung, 2001; Asep Syamsul M. Romli, Kamus Jurnalistik, Simbiosa Bandung, 2009.
Tidak ada komentar